89. للمجرم
Teks Hadits
"يا علي، وللمجرم ثلاث علامات: حب الفساد، ضر العباد، اجتناب الرشاد."
Terjemah Hadits
"Wahai Ali, orang yang
berbuat kejahatan memiliki tiga tanda: mencintai kerusakan, menyakiti hamba
Allah, dan menjauhi petunjuk yang benar."
Kata “mujrim” (المجرم) berasal dari bahasa Arab yang berarti
“orang yang melakukan kejahatan atau dosa besar.” Dalam terminologi Islam,
istilah ini digunakan untuk menggambarkan seseorang yang berbuat dosa,
melanggar hukum Allah, dan melakukan perbuatan yang tercela. Berikut adalah
definisi "mujrim" menurut para ulama beserta contohnya:
1. Definisi Menurut
Al-Qur'an dan Tafsir Ulama
Dalam Al-Qur'an, istilah
"mujrim" sering dikaitkan dengan orang-orang yang melampaui batas,
melakukan dosa besar, dan menolak kebenaran. Ulama tafsir menjelaskan kata
"mujrim" sebagai berikut:
- Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa mujrim
adalah orang yang melakukan dosa besar dan keburukan, baik terhadap
dirinya sendiri maupun terhadap orang lain, serta menolak kebenaran yang
datang dari Allah. Mereka adalah orang yang durhaka, menolak petunjuk, dan
keras kepala dalam kedurhakaan.
- Imam Al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa mujrim
adalah orang yang melakukan kejahatan yang nyata, baik terhadap hak Allah,
hak sesama manusia, maupun terhadap hak diri sendiri. Mereka melakukan
perbuatan yang melanggar aturan syariat secara terang-terangan.
Contoh dalam Al-Qur'an:
- Surah Yasin (36:59): "وَامْتَازُوا
الْيَوْمَ أَيُّهَا الْمُجْرِمُونَ" (Artinya:
"Dan (dikatakan kepada orang-orang kafir): ‘Berpisahlah kalian (dari
orang-orang mukmin) pada hari ini, wahai orang-orang yang berbuat dosa
(mujrimun)!’")
Ayat ini menunjukkan bahwa
mujrim adalah mereka yang melakukan dosa besar dan dipisahkan dari orang-orang
beriman pada Hari Kiamat sebagai bentuk hukuman atas perbuatan mereka.
2. Definisi Menurut Imam
Al-Ghazali
Imam Al-Ghazali menjelaskan
bahwa mujrim adalah orang yang secara sadar dan sengaja melanggar perintah
Allah dan melakukan perbuatan dosa besar. Perbuatan ini termasuk kekafiran,
kemunafikan, dan pelanggaran terhadap hak-hak sesama manusia.
Contoh:
- Kekafiran dan Kemunafikan: Seseorang yang dengan sengaja menolak
kebenaran Islam, meskipun hatinya tahu bahwa itu benar. Atau orang yang
berpura-pura beriman, tetapi sebenarnya menolak ajaran Islam.
- Pelanggaran Hak Sesama Manusia: Menyakiti atau membunuh orang lain tanpa
alasan yang dibenarkan oleh syariat. Misalnya, pembunuh berencana yang
menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja.
3. Definisi Menurut Imam
Ibnul Qayyim
Ibnul Qayyim menjelaskan
bahwa mujrim adalah orang yang tidak hanya melakukan dosa, tetapi juga
terus-menerus dalam kedurhakaan, dan bangga dengan perbuatannya. Mereka adalah
orang-orang yang hatinya keras dan menolak untuk bertaubat.
Contoh:
- Terus-Menerus dalam Kedurhakaan: Orang yang terus-menerus melakukan
perbuatan haram seperti minum minuman keras, berjudi, atau zina, tanpa
rasa penyesalan atau keinginan untuk bertaubat.
- Bangga dengan Perbuatan Dosa: Orang yang dengan sengaja memamerkan
dosa-dosanya, seperti mengunggah tindakan maksiat di media sosial atau
menceritakan perbuatan buruknya kepada orang lain dengan bangga.
4. Definisi Menurut Imam
Al-Baghawi
Imam Al-Baghawi menyatakan
bahwa mujrim adalah orang yang melakukan dosa besar secara terang-terangan dan
tidak merasa bersalah atas perbuatannya. Mereka melanggar hak-hak Allah dan
hak-hak manusia dengan penuh kesadaran dan kebanggaan.
Contoh:
- Melakukan Dosa Besar Terang-Terangan: Misalnya, seorang pemimpin yang korup,
menerima suap, dan menyalahgunakan kekuasaan di depan publik tanpa merasa
bersalah.
- Melanggar Hak-Hak Manusia: Seperti penguasa yang menindas
rakyatnya, mencuri harta benda mereka, atau merampas hak-hak mereka.
Kesimpulan dan Contoh Umum:
Secara umum, mujrim adalah
orang yang melakukan dosa besar dan melampaui batas dalam kedurhakaan kepada
Allah dan sesama manusia. Beberapa contoh perbuatan mujrim adalah:
1. Menyekutukan Allah (Syirik): Orang yang menyembah selain Allah, baik dengan
menyembah berhala, orang suci, atau mengikuti ajaran sesat.
2. Membunuh Tanpa Alasan yang
Sah: Seorang pembunuh berencana
atau orang yang melakukan pembunuhan tanpa sebab yang dibenarkan syariat.
3. Korupsi dan Menyalahgunakan
Kekuasaan: Pejabat atau pemimpin yang
mengambil harta negara untuk kepentingan pribadi, menindas rakyat, dan tidak
menjalankan amanah dengan baik.
4. Melanggar Hak-Hak Orang
Lain: Merampas hak orang lain,
menipu dalam jual beli, atau melakukan penindasan.
Mujrim bukan hanya orang
yang melakukan dosa besar, tetapi juga orang yang tidak merasa bersalah atas
perbuatannya dan tidak memiliki keinginan untuk bertaubat atau kembali kepada
kebenaran.
Hadits ini mengandung
nasihat dari Rasulullah SAW kepada Sayyidina Ali RA tentang ciri-ciri seorang
yang zalim atau jahat (المجرم). Berikut penjelasan
syarah dari hadits tersebut beserta dalil Al-Qur'an, hadits, dan perkataan
ulama pada setiap bagian katanya.
1. Mencintai Kerusakan (حب الفساد)
Makna:
Kata "حب الفساد" berarti mencintai atau memiliki
kecenderungan terhadap segala bentuk kerusakan, baik itu dalam hal agama,
moral, maupun kehidupan sosial. Orang yang mencintai kerusakan senang melakukan
dosa dan tindakan yang merusak tatanan masyarakat serta kehidupan
bermasyarakat.
Dalil Al-Qur'an:
Allah SWT berfirman:
- "وَاللَّهُ
لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ"
(Artinya: "Dan Allah tidak menyukai kerusakan.")
— (QS. Al-Baqarah [2]: 205) - "وَلَا
تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا"
(Artinya: "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.")
— (QS. Al-A’raf [7]: 56)
Ayat ini mengisyaratkan
bahwa Allah SWT sangat membenci segala bentuk kerusakan yang dilakukan di muka
bumi, baik itu dalam aspek keimanan, moral, maupun sosial.
Dalil Hadits (Lanjutan):
Rasulullah SAW bersabda:
- "مَنْ
تَرَكَ الطَّاعَةَ وَاتَّبَعَ الْمَعْصِيَةَ فَقَدْ تَحَرَّكَ نَحْوَ
الْفَسَادِ، وَمَنْ أَحَبَّ الْفَسَادَ فَقَدْ جَاءَتْهُ دَعْوَةُ
الْمُجْرِمِينَ."
(Artinya: "Barangsiapa yang meninggalkan ketaatan dan mengikuti kemaksiatan, maka ia telah bergerak menuju kerusakan. Dan barangsiapa yang mencintai kerusakan, maka ia telah memasuki golongan para penjahat.")
— (HR. Ibnu Hibban)
Perkataan Ulama:
Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah
dalam kitab "Al-Fawaid" mengatakan: "Kerusakan adalah
fitnah bagi hati. Setiap orang yang mencintai kerusakan sesungguhnya hatinya
telah jauh dari Allah. Kecintaannya terhadap dosa dan kerusakan akan
menghalanginya dari kebenaran dan membuatnya terperangkap dalam keburukan."
2. Menyakiti Hamba Allah (ضر العباد)
Makna:
Kata "ضر العباد" berarti menyakiti atau merugikan
orang lain, baik secara fisik, verbal, maupun mental. Ini bisa termasuk
perbuatan zalim, fitnah, penindasan, atau perbuatan yang merugikan hak-hak
orang lain. Orang yang menyakiti hamba Allah menunjukkan ketidakpedulian dan
keburukan moral yang tinggi.
Dalil Al-Qur'an:
Allah SWT berfirman:
- "وَالَّذِينَ
يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ
احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا"
(Artinya: "Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.")
— (QS. Al-Ahzab [33]: 58) - "لَا
تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ"
(Artinya: "Dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.")
— (QS. Al-Baqarah [2]: 190)
Dalil Hadits:
Rasulullah SAW bersabda:
- "الْمُسْلِمُ
مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ"
(Artinya: "Seorang Muslim adalah orang yang mana kaum Muslimin lainnya selamat dari lisan dan tangannya.")
— (HR. Bukhari dan Muslim) - "كُلُّ
الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ، دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ"
(Artinya: "Setiap Muslim itu haram (untuk disakiti) oleh Muslim lainnya, baik darahnya, hartanya, maupun kehormatannya.")
— (HR. Muslim)
Perkataan Ulama:
Imam Al-Ghazali dalam Ihya
Ulumuddin berkata: "Orang yang menyakiti sesama hamba Allah tidak
hanya menodai hubungannya dengan manusia, tetapi juga merusak hubungannya
dengan Allah. Sebab, hak-hak manusia adalah bagian dari tanggung jawab seorang
hamba di hadapan Tuhan-Nya."
3. Menjauhi Petunjuk yang
Benar (اجتناب الرشاد)
Makna:
Kata "اجتناب الرشاد" berarti menjauhi atau menolak
kebenaran dan petunjuk yang benar (ar-Rasyad). Orang yang menjauhi petunjuk
yang benar biasanya enggan menerima nasihat, menolak ajaran agama yang lurus,
dan lebih memilih mengikuti hawa nafsu serta kesesatan.
Dalil Al-Qur'an:
Allah SWT berfirman:
- "وَمَنْ
يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ"
(Artinya: "Dan barangsiapa yang disesatkan Allah, maka tidak ada baginya seorang pun yang dapat memberi petunjuk.")
— (QS. Az-Zumar [39]: 36) - "وَمَنْ
أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِّنَ اللَّهِ ۚ إِنَّ
اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ"
(Artinya: "Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya tanpa petunjuk dari Allah? Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.")
— (QS. Al-Qashash [28]: 50)
Dalil Hadits:
Rasulullah SAW bersabda:
- "تَرَكْتُ
فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ
اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ"
(Artinya: "Aku tinggalkan pada kalian dua perkara yang kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang teguh kepada keduanya: Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya.")
— (HR. Malik) - "مَنْ
أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ"
(Artinya: "Barangsiapa yang membuat sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami ini yang tidak termasuk darinya, maka itu tertolak.")
— (HR. Bukhari dan Muslim)
Perkataan Ulama:
Ibnu Taimiyyah dalam Majmu'
Al-Fatawa menyatakan: "Petunjuk yang benar adalah cahaya dari Allah
SWT. Menjauhi petunjuk ini adalah tanda kebutaan hati dan kesesatan akal. Orang
yang enggan mengikuti kebenaran akan terus terjerumus dalam kesesatan dan
kerusakan, hingga ia binasa dalam kebodohannya."
Kesimpulan:
Hadits ini memberikan
peringatan tentang tiga tanda orang yang berbuat kejahatan: mencintai
kerusakan, menyakiti hamba Allah, dan menjauhi petunjuk yang benar.
Masing-masing tanda ini menunjukkan kualitas buruk yang merusak hubungan
seseorang dengan Allah, sesama manusia, dan kebenaran. Penting bagi setiap
Muslim untuk menjauh dari sifat-sifat tersebut dan berusaha untuk selalu berada
di jalan yang diridhai Allah SWT.
Teks Hadits dengan Harakat:
يَا
عَلِيُّ، وَلِلْمُجْرِمِ ثَلَاثُ عَلَامَاتٍ: حُبُّ الْفَسَادِ، ضَرُّ الْعِبَادِ،
وَاجْتِنَابُ الرَّشَادِ.
Terjemahan Hadits:
"Wahai Ali, orang yang berdosa (mujrim) memiliki tiga tanda:
(1) mencintai kerusakan, (2) menyakiti hamba-hamba Allah, dan (3) menghindari
petunjuk yang benar."
Penjelasan Hadits:
1. Mencintai Kerusakan (حُبُّ الْفَسَادِ):
o Orang yang mencintai kerusakan memiliki kecenderungan untuk
melakukan perbuatan yang merusak, baik itu merusak diri sendiri, lingkungan,
maupun masyarakat. Kerusakan ini bisa berupa tindakan yang melanggar hukum
agama, sosial, atau merugikan kepentingan umum. Mencintai kerusakan menunjukkan
hati yang telah terpengaruh oleh keburukan, dan ini adalah sifat yang sangat
tercela dalam Islam.
2. Menyakiti Hamba-Hamba Allah (ضَرُّ
الْعِبَادِ):
o Menyakiti orang lain, baik secara fisik, verbal, maupun emosional,
adalah tanda lain dari orang yang berdosa. Islam sangat menekankan pentingnya
menjaga hak-hak dan kehormatan orang lain. Orang yang suka menyakiti orang lain
berarti tidak menghormati ciptaan Allah dan melanggar prinsip-prinsip dasar
keadilan dan kasih sayang dalam Islam.
3. Menghindari Petunjuk yang Benar (وَاجْتِنَابُ
الرَّشَادِ):
o Menghindari petunjuk yang benar berarti mengabaikan nasihat,
bimbingan, atau ajaran yang membawa kepada kebenaran dan kebaikan. Orang yang
enggan menerima petunjuk biasanya keras hati dan sombong, serta lebih suka
mengikuti hawa nafsu yang menjerumuskannya ke dalam kesesatan. Ini adalah tanda
orang yang menolak kebenaran dan memilih jalan yang salah.
Komentar
Posting Komentar